Pinrang, Targeticw.com — Aliansi Warga Buttu-Buttu Desa Rajang, kec. Duampanua, Kab. Pinrang, melakukan unjuk rasa di depan Polsek Duampanua, Kamis 27 Februari 2025. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya kinerja aparat kepolisian Polsek Duampanua dalam menangkap pelaku penganiayaan.
Laporan penganiayaan telah disampaikan oleh korban penganiayaan kepada pihak kepolisian sejak 10 Januari 2025. Namun pelaku masih belum tertangkap hingga sekarang.
Koordinator Aliansi Warga Buttu-buttu, Maslan menyebutkan aksi ini mengecam kepolisian Polsek Duampanua yang lamban dalam menindak pelaku penganiayaan.
“Kami datang untuk mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memberi rasa keadilan bagi warga Buttu-buttu, serta mendesak pihak Polsek Duampanua bertindak cepat dan tegas,” ujar Maslan di sela-sela aksi.
Maslan juga menambahkan, Aliansi Warga Buttu-buttu akan terus melakukan unjuk rasa sampai pelaku dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Satreskrim Polsek Duampanua Aiptu Lispongo mengungkapkan telah mendatangi rumah pelaku namun sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa menemukan keberadaan pelaku.
“Betul pak, pelakunya belum ada kami tangkap, sudah beberapa kali ke rumah pelaku mencari. Namun, sampai saat ini belum bisa menemukan (pelaku),” ungkapnya.
Adapun poin tuntutan dari Aliansi Warga Buttu-buttu yakni:
1. Mendesak Polsek Duampanua dan Polres Pinrang untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan.
2. Mengecam tindakan lamban kepolisian dalam menangkap para pelaku penganiayaan.