Targeticw.com– Kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan ayah dan anak menggemparkan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Seorang pria lanjut usia bernama Idris (61) ditemukan tewas secara mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial SS (35), bersama seorang tetangganya berinisial ML (70).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di sebuah gubuk rumput laut milik korban yang berlokasi di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi saat korban tengah beristirahat.
“Korban diserang menggunakan senjata tajam ketika sedang tertidur di gubuk tersebut,” ujar Restu dalam konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa korban.
ML diduga menggorok leher korban, sementara SS melakukan tindakan mutilasi terhadap tubuh ayahnya dengan mengeluarkan organ dalam korban.
Bagian tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam jeriken dan disimpan di sekitar rumah korban.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mencuci senjata tajam serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Barang-barang tersebut bahkan dijemur seolah tidak terjadi peristiwa apa pun.
Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian, tepatnya pada Senin siang, 30 Maret 2026. Untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku sempat berpura-pura berduka.
“Tersangka SS bahkan ikut mengantar jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan otopsi. Sementara ML turut berada di lokasi saat proses olah tempat kejadian perkara,” tambah Restu.
Meski demikian, kejelian petugas dalam melakukan olah TKP mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada keterlibatan keduanya.
Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dipicu oleh persoalan pribadi. ML mengaku memiliki dendam terhadap korban.
Sementara SS nekat menghabisi nyawa ayahnya karena mengaku sakit hati setelah tidak lagi diakui sebagai anak.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka terancam hukuman berat atas dugaan pembunuhan berencana.
Editor : Darwis













