Targeticw.com- Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Maros.
Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar segera turun tangan mengusut dugaan penggunaan solar subsidi untuk aktivitas tambang yang disebut-sebut berlindung di balik izin IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) di kawasan Kaluku, Desa Punakarya. Kecamatan Tanralili
Desakan itu muncul setelah beredarnya informasi terkait kendaraan dan alat berat tambang yang diduga menggunakan solar subsidi untuk operasional.
Padahal, sesuai ketentuan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, bukan untuk kegiatan industri pertambangan.
Aktivis pemerhati kebijakan publik menilai dugaan tersebut harus diusut serius karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Mereka meminta Kejaksaan memeriksa dokumen pembelian BBM, termasuk faktur dan jalur distribusi solar yang digunakan perusahaan tambang di wilayah Maros.
“Kalau benar ada tambang yang menikmati solar subsidi dengan berlindung di balik IUP OP, maka ini tidak bisa dianggap sepele. Aparat harus menelusuri faktur pembelian BBM dan pihak-pihak yang terlibat,” ujar salah satu aktivis, Minggu (17/5/2026).
Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta memeriksa SPBU maupun pihak penyalur yang diduga memasok BBM subsidi ke aktivitas tambang.
Dugaan permainan distribusi BBM subsidi disebut berpotensi melibatkan banyak pihak apabila tidak diawasi secara ketat.
Masyarakat berharap Kejaksaan bersama aparat terkait segera melakukan penyelidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan subsidi negara untuk kepentingan bisnis industri.













