Pemberantasan Judi Online: Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar Terkait Situs Slot8278

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap jaringan perjudian online dengan menyita aset senilai Rp13,8 miliar yang terkait dengan situs perjudian slot8278. Ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan sebelumnya yang melibatkan sejumlah tersangka dan penyitaan aset senilai Rp70,1 miliar. Jumat, (08/11/2024).

penyidik Siber Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset setelah menjalani penyelidikan mendalam mengenai aliran dana yang berasal dari aktivitas perjudian online di situs slot8278.

Situs ini diketahui beroperasi sebagai bagian dari jaringan perjudian internasional yang dikelola oleh warga negara China. Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa aset senilai Rp13,8 miliar tersebut disita dari tersangka F.H. dan A.F., yang bertindak sebagai penyedia jasa pembayaran untuk situs slot8278. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Brigjen Himawan menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberantas judi online, yang telah merugikan banyak masyarakat. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif perjudian online di Indonesia dan memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk tujuan ilegal.

Penyidik Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan slot8278, yang tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program Asta Cita ke-7 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yang bertujuan memberantas praktik perjudian di Tanah Air.