Operasi Siang Hari, Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bulukumpa

Bulukumba, Targeticw.com, personel Polsek Bulukumpa melaksanakan operasi penertiban praktik judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Mallenreng, Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Senin (15/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulukumpa AKP Hamsah, S.H., didampingi Wakapolsek Bulukumpa IPTU Amiruddin, serta melibatkan sejumlah personel Polsek Bulukumpa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik judi sabung ayam tersebut diduga dikoordinir oleh seorang laki-laki bernama Syahring, warga Dusun Mallenreng, Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Saat personel tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri sehingga tidak ada yang berhasil diamankan. Namun demikian, petugas menemukan barang bukti berupa dua (2) ekor ayam dalam kondisi hidup serta satu arena sabung ayam yang dilengkapi dengan taji.

Selanjutnya, personel Polsek Bulukumpa melakukan pembongkaran arena sabung ayam dan memusnahkan seluruh material yang ada di lokasi dengan cara dibakar sebagai upaya penindakan sekaligus pencegahan agar kegiatan serupa tidak kembali dilakukan.

Diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan arena sabung ayam baru yang berada di sebelah timur, berjarak sekitar 300 meter dari arena sebelumnya yang telah lebih dahulu ditertibkan.

Seluruh rangkaian kegiatan operasi penertiban judi sabung ayam berakhir pada pukul 15.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali.