BULUKUMBA, Targeticw.com — Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Setelah sebelumnya mengungkap kasus narkoba di Kecamatan Herlang, kali ini aparat kembali berhasil membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kajang, Rabu (20/05/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MD (39), warga Jalan Pelabuhan, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Pelaku ditangkap pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu sachet plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,5758 gram serta satu unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi sabu di wilayah Kajang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Tim 1 Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Ashar, S.Sos., langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Salehuddin, Rabu (20/5/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan MD beserta barang bukti yang diduga sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.
AKP Salehuddin menambahkan, barang bukti sabu bersama sampel urine tersangka telah diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Hasil pemeriksaan menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.
“Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat yang sama,” jelasnya.
Saat ini, MD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta pemasok narkotika kepada tersangka.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bulukumba dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kabupaten Bulukumba. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas AKP Salehuddin.













