Gowa, Targeticw.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Ani selaku pelapor mengaku sangat mengharapkan adanya kepastian hukum atas laporan dugaan pengancaman yang telah dilaporkan ke Polsek Biringbulu, Kabupaten Gowa, Selasa (03/02/2026).
Menurut keterangan korban, laporan tersebut dibuat pada Selasa, 8 Maret 2025. Namun hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ani mengungkapkan kekhawatirannya karena terduga pelaku masih berada di luar dan belum diamankan oleh pihak berwajib. Hal itu dilaporkanya kepada awak media pada Selasa, 3 Februari 2026.
Terduga pelaku diketahui berinisial Rian (23), berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Dusun Baddokodong, Desa Lembang Loe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Korban mengaku merasa cemas apabila sewaktu-waktu bertemu dengan terduga pelaku di luar rumah. Ia khawatir situasi tersebut dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, pelapor berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas guna menjamin keamanan serta memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah dibuat.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Biringbulu, Asrul, membenarkan bahwa barang bukti yang diduga digunakan oleh terlapor telah diamankan di Polsek Biringbulu.
“Terkait kasus ini, kami masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara di Polres,” ujar Asrul.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, korban berharap agar proses tersebut dapat segera memberikan kejelasan serta rasa keadilan bagi dirinya. Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat setempat yang menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum guna memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Kecamatan Biringbulu.













