News  

Mediasi Pembongkaran Rumah di Dusun Salamatara Berjalan Lancar

Jeneponto, Targeticw.com – Proses mediasi terkait permintaan pembongkaran rumah di Dusun Salamatara, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto berjalan dengan lancar. Mediasi berlangsung di pelataran Kantor Polsek Tamalatea, dan dihadiri oleh ratusan warga bersama pihak-pihak terkait, Jumat (31/10/2025).

Kedatangan warga Dusun Salamatara ke Polsek Tamalatea merupakan bentuk kekecewaan terhadap salah satu pihak bernama Pammo, yang sebelumnya menolak membongkar rumah yang berdiri di atas lahan milik warga bernama Beo.

“Kami bersama warga Dusun Salamatara, Desa Kareloe, menyatakan siap bersaksi bahwa tanah tersebut adalah milik Beo. Pammo hanya membeli rumah di lokasi itu seharga Rp10 juta melalui Beo,” ungkap salah satu warga dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Firman, menantu Beo, menyampaikan rasa leganya setelah mediasi dilakukan dan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah, kami sudah merasa lega setelah ada titik terang. Kedua pihak sepakat melakukan pembongkaran rumah di atas tanah milik Beo di Dusun Salamatara,” ujarnya.

Wakapolsek Tamalatea, yang turut hadir dalam mediasi, membenarkan bahwa proses mediasi berjalan kondusif dan dihadiri oleh kedua belah pihak serta pemerintah setempat.

“Pertemuan hari ini berjalan dengan lancar. Kedua pihak sepakat menyerahkan proses pembongkaran kepada pemerintah setempat,” ujarnya.

Kepala Desa Kareloe, Dg. Sewang, juga menegaskan bahwa hasil mediasi telah mencapai kesepakatan bersama antara Pammo dan pihak pelapor, Firman.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat untuk dilakukan pembongkaran rumah. Pemerintah Dusun Salamatara akan menindaklanjuti dan memfasilitasi proses penyelesaiannya,” tutur Dg. Sewang.

Sementara itu, Camat Tamalatea bersama Kapolsek Tamalatea, Suardi, S.Pd, memastikan bahwa hasil mediasi telah final.

“Mediasi kedua pihak telah selesai, dan keduanya sepakat untuk segera membongkar rumah serta mengosongkan lahan yang diklaim milik Beo,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses pembongkaran rumah di Dusun Salamatara, Desa Kareloe, akan dilaksanakan dengan pengawasan aparat pemerintah setempat agar berjalan aman dan tertib.