News  

Polres Bulukumba Tuntas Terbitkan 4.722 SKCK PPPK Hanya dalam 9 Hari

BULUKUMBA, Targeticw.com – Polres Bulukumba mencatat capaian signifikan dengan menyelesaikan penerbitan 4.722 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Bulukumba, Kamis (18/9/2025).

Layanan penerbitan SKCK berlangsung selama sembilan hari, mulai Selasa (9/9/2025) hingga Rabu (16/9/2025), tanpa hambatan berarti.

Humas Polres Bulukumba

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K melalui Kasi Humas AKP H. Marala menjelaskan bahwa seluruh proses berjalan lancar.

“Alhamdulillah, SKCK PPPK Kabupaten Bulukumba sudah tuntas. Saat ini hanya ada beberapa pemohon yang datang untuk memperbaiki data keliru, itupun langsung dilayani tanpa antrean,” ungkap AKP Marala, Kamis (18/9/2025).

Meski layanan PPPK telah selesai, Polres Bulukumba kini kembali membuka pelayanan SKCK untuk kebutuhan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Setelah PPPK rampung, kami lanjutkan melayani SKCK untuk PPG khusus guru. Jumlah pemohonnya ratusan dan pelayanan sudah dimulai sejak Rabu (17/9). Proses ini diperkirakan hanya membutuhkan satu hingga dua hari, selama peralatan berfungsi dengan baik,” tambahnya.

AKP Marala juga menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf jika ada pelayanan yang dirasa kurang maksimal.

“Kami terus berbenah agar kualitas pelayanan semakin baik. Kritik, saran, dan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan layanan di Polres Bulukumba,” pungkasnya.