Satresnarkoba Bulukumba Gerebek Penjual Ganja Lewat Instagram, 17 Batang Disita

BULUKUMBA, Targeticw.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil membongkar praktik penjualan ganja melalui media sosial Instagram, Rabu (03/09/2025).

Seorang pria berinisial WS (27), warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, ditangkap bersama barang bukti ganja kering, ganja basah, dan puluhan tanaman ganja.

Humas Polres Bulukumba

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 01.30 Wita di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah paket ganja siap edar.

“Informasi awal kami peroleh dari masyarakat tentang akun Instagram yang diduga menjual ganja. Tim Satresnarkoba lalu menyamar sebagai pembeli hingga berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 17 batang tanaman ganja di tiga lokasi berbeda:

  • 4 batang di pot bunga lantai dua rumah pelaku,
  • 12 batang di kebun berjarak 4 km dari rumah,
  • 1 batang di rumah keluarganya.

WS mengaku mulai menanam ganja sejak 2023 setelah membeli biji ganja melalui Instagram di Makassar. Sejak 2024, ia mulai menjual hasil panennya secara online hingga akhirnya tertangkap.

Kini, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.

“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsekuensi hukumnya juga sangat berat. Mari bersama-sama melaporkan dan mencegah setiap aktivitas peredaran narkoba di sekitar kita,” tegasnya.