TPA Batu Terang Dipindah ke KIBA, Bupati Uji Nurdin Jawab Keluhan Warga Bonto Salluang

Bantaeng, Targeticw.com – Keluhan warga Desa Bonto Salluang terkait dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Terang akhirnya mendapat jawaban. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin atau yang akrab disapa Uji Nurdin, menyampaikan langsung keputusan tersebut dalam kunjungan silaturahmi bersama warga di Kantor Camat Bisappu, Sabtu, (03/05/2025).

Dalam pernyataanya, Uji Nurdin menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan pemindahan TPA dari Desa Bonto Salluang ke kawasan industri Bantaeng (KIBA), sebagaimana tertuang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bantaeng.

“Sebelumnya ada usulan untuk membeli lahan di sekitar TPA lama, tetapi saya nilai itu tidak menyelesaikan masalah. Persoalan utamanya bukan hanya kapasitas, tapi bau yang selama ini sangat mengganggu warga,” ujar Uji.

Ia meminta warga untuk bersabar karena proses pemindahan membutuhkan waktu. Namun ia memastikan, pemindahan akan mulai dilakukan tahun ini.

“InsyaAllah tahun ini TPA Bonto Salluang akan kita pindahkan. Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tambahnya.

Bupati termuda di Sulsel itu juga menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di lokasi baru akan dilakukan dengan teknologi ramah lingkungan.

“Sampah tidak akan lagi ditumpuk, melainkan diolah. Selain itu, kawasan KIBA akan steril dari permukiman karena akan dilakukan relokasi warga secara bertahap dengan sistem ganti untung,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Uji telah memerintahkan penambahan unit excavator di lokasi TPA lama untuk mengurangi dampak bau yang dirasakan warga. Ia juga berharap masyarakat tidak lagi menghalangi operasional kendaraan pengangkut sampah.

“Kita sudah siapkan solusi. Mohon kesabaran karena pemindahan butuh proses. Sambil menunggu, excavator akan ditambah untuk meminimalkan gangguan bau,” ujarnya.

Kepala Desa Bonto Salluang, Marsuki, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Bupati Bantaeng.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati. Selama bertahun-tahun kami menanti kepastian, dan akhirnya hari ini kami mendapat solusi yang jelas,” pungkas Marsuki.