Sorot  

Ekskavator Bos Tambang “Nacokkoi” Warga Bongkar Permainan Gelap

Ekscavator Bos Tambang “Nacokkoi” Warga Bongkar Permainan Gelap
Ekskavator yang disembunyikan di Belakan Rumah Warga

Targeticw.com- Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Dusun Ballaparang, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan publik.

Setelah pemberitaan pertama tayang pada 24 November 2025, pengelola tambang disebut langsung memindahkan dan menyembunyikan (Nacokkoi) satu unit alat berat dari lokasi galian.

Pada Kamis, 27 November 2025, warga menemukan satu unit ekskavator Hitachi berwarna oranye terparkir di belakang sebuah rumah.

Alat berat tersebut sebelumnya beroperasi di lokasi tambang dan diduga dipindahkan untuk menghindari pantauan aparat.

Seorang warga berinisial N mengeluhkan kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan tambang. Warga lainnya, L, menyebut bahwa alat berat itu sengaja dipindahkan dan disembunyikan.

“Besarnya itu alat pergi disembunyikan… katanya mau ada penggerebekan,” ujarnya. L juga mengungkap nama pengelola yang diduga memindahkan alat tersebut, yakni Dg Raja’.

Kepala Desa Pannyangkalang menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerima laporan maupun permohonan izin dari pihak mana pun terkait aktivitas tambang pasir tersebut.

“Jika pun ada yang datang, mungkin saya tidak akan memberikan izin,” tegasnya, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan bahwa aktivitas tambang itu telah dilaporkan kepada Bimmas dan Babinsa untuk ditindaklanjuti. Warga pun mendesak Kapolres Gowa memanggil bos tambang serta memeriksa kelengkapan izin operasionalnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan, Pemkab Gowa, maupun kepolisian terkait pemindahan alat berat maupun keberlanjutan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.

Bersambung…

(SK)