Jeneponto, Targeticw.com – Laskar Pemuda Jeneponto secara resmi kembali melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (30/1/2025). Laporan ini terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh dinas tersebut pada tahun anggaran 2024.
Hendra Widjaja, Koordinator Laskar Pemuda Jeneponto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup lima proyek pembangunan Puskesmas, yakni Puskesmas Kapita, Bontomate’ne, Bululoe, Rumbia, dan Tarowang, serta pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.
“Saat melakukan investigasi, kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari pelaksanaan yang melebihi batas waktu kontrak hingga penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada konstruksi bangunan. Bahkan, kualitas bangunan terlihat asal jadi,” ungkap Hendra Widjaja kepada wartawan di Jeneponto.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa pihaknya mendapati sejumlah potensi pelanggaran serius dalam proyek-proyek tersebut berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan.
Sementara itu, Imran Jaya, Ketua Tim Investigasi Laskar Pemuda Jeneponto, menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Ermar tahun anggaran 2024, dengan total mencapai sekitar Rp 43 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan lima Puskesmas dan satu Labkesda.
Imran juga menambahkan, “Pekan lalu, kami dan teman-teman dari Laskar Pemuda Jeneponto sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. Sebagai bentuk komitmen kami, hari ini kami kembali melaporkan dugaan korupsi ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.”
“Kami berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus ini dengan tegas,” lanjut Imran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Jeneponto belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.