Didukung DPP, LBH Suara Panrita Keadilan Lampung Resmikan Klinik Hukum untuk Warga

Screenshot

Lampung, Targeticw.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Provinsi Lampung resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini didukung sepenuhnya oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan sebagai bagian dari upaya membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Klinik Hukum di wilayah tersebut. Jumat, (24/01/2025).

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyampaikan dukungannya terhadap program yang diinisiasi oleh Ketua DPD LBH Suara Panrita Keadilan Lampung, Fery Saputra, S.Y., S.H., C.L.E., dalam acara peresmian kantor DPD yang berlokasi di Jalan Perum Korpri Blok B 11 No.19, Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada 23 Januari 2025.

“Apa yang diprogramkan oleh Fery Saputra bersama pengurus lainnya adalah kerja cerdas dan kerja sosial. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama yang selama ini terabaikan,” ujar Djaya Jumain.

Program bantuan hukum gratis ini mendapat respon positif dari masyarakat Lampung. Menurut Fery Saputra, banyak warga yang meminta agar Klinik Hukum segera dihadirkan untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Untuk mendukung layanan hukum yang optimal, DPD LBH Suara Panrita Keadilan juga menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten. Fery Saputra menjelaskan bahwa organisasi ini membuka kesempatan bagi masyarakat Lampung untuk terlibat langsung melalui program Pendidikan Paralegal, sebagai langkah awal dalam menciptakan pengelola hukum yang andal di masa depan.

“Langkah ini penting untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat sekaligus mempersiapkan generasi yang peduli terhadap keadilan,” tutup Fery Saputra, S.Y., S.H., C.L.E.