News  

Ahli Waris Desak Polisi Kosongkan Lahan Warisan, Sengketa Kian Memanas di Sinjai

Sinjai, Targeticw.com — Sengketa lahan di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai kembali mencuat. Pihak keluarga ahli waris almarhumah Habedia mendesak aparat kepolisian Polres Sinjai untuk segera mengosongkan lahan yang diduga merupakan milik sah mereka, Jumat (17/10/2025).

laporan terkait kepemilikan lahan tersebut telah disampaikan ke Polres Sinjai

Comang, selaku ahli waris, menyampaikan bahwa laporan terkait kepemilikan lahan tersebut telah disampaikan ke Polres Sinjai, dengan nomor laporan informasi 313/IX/2025/Reskrim tertanggal 24 September 2025. Penyelidikan kasus ini juga telah dilandasi surat perintah Nomor: Sp. Lidik/877/X/Res.1.11./2025.

“Lahan itu merupakan milik ibu kami, almarhumah Habedia. Namun saat ini dikuasai oleh seseorang bernama Daming, yang membeli lahan tersebut dari Arifuddin tanpa sepengetahuan atau persetujuan ahli waris,” ujar Comang kepada awak media.

Comang meminta Polres Sinjai bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menguasai lahan tersebut secara tidak sah.

“Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan pengosongan terhadap objek lahan yang disengketakan. Tidak boleh ada aktivitas penggarapan sampai ada kejelasan hukum melalui hasil penyelidikan atau putusan pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran media Targeticw.com, sejumlah warga Desa Sanjai membenarkan bahwa lahan tersebut sebelumnya memang milik Habedia. Warga berinisial Ab dan ST menyebut, lahan itu pernah digarap oleh Arifuddin sebelum dijual kepada Daming.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh salah satu anak dari Arifuddin, yang mengklaim bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh ayahnya dari Habedia pada masa lalu.

“Setahu saya, tanah itu memang sudah dibayar. Waktu itu Bu Habedia sedang butuh uang, jadi dijual ke bapak saya. Bahkan, saat itu ada pemberian uang dan seekor kambing sebagai tambahan,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Dr. Adi Asrul, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti permintaan pengosongan lahan tersebut.

“Kami akan menyampaikan imbauan seyogyanya agar tidak ada aktivitas di atas lahan tersebut selama proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung,” jelasnya.

https://targeticw.com/2899/tanah-warisan-diduga-dijual-diam-diam-menantu-laporkan-ke-polres-sinjai