BULUKUMBA, Targeticw.com – Tim Resmob bersama Unit Intelkam Polres Bulukumba berhasil meringkus seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial IAG alias IW (33), warga Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (20/8/2025).
Kasus ini bermula pada Kamis (14/8/2025) ketika seorang pelajar SMA di Bulukumba kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman sekolahnya di Jalan Cakalang, Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu. Saat itu, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih tergantung di motor, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Sekitar pukul 14.00 Wita, korban yang hendak pulang mendapati motornya sudah tidak ada. Orang tua korban, ID (44), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman bersama Sat Reskrim Polres Bulukumba segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku terungkap dan polisi bergerak ke tempat persembunyiannya di Jalan Sawerigading, Kota Bulukumba. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan awal.
Namun, saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku menunjukkan lokasi tempat ia beraksi. Ketika diturunkan di salah satu TKP, pelaku justru melawan dan mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas.

Polisi sempat memberikan peringatan lisan dan menembakkan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena tetap berusaha kabur, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di betis kanan. Pelaku lalu dibawa ke RSUD Sultan Dg. Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik korban sebagai barang bukti. Kini, pelaku bersama barang bukti ditahan di Polsek Ujung Bulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor. Sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dan penggelapan di Kota Makassar. Berdasarkan informasi, ia baru sekitar enam bulan tinggal di salah satu kos di Bulukumba,” jelas Iptu Muhammad Ali.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.