Jakarta, Targeticw.com – Polri menyampaikan duka cita mendalam atas insiden penembakan yang merenggut nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Korban tewas setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Kapolri menaikkan pangkat almarhum dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Dengan demikian, Kompol Anumerta Ulil Ryanto dinyatakan gugur saat menjalankan tugas.
“Iya, benar. Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada korban yang gugur saat bertugas,” ujar Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).
Kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad, atas nama Kapolri.
Peristiwa tragis penembakan tersebut terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru yang ditembakkan oleh AKP Dadang mengenai wajah korban, tepatnya di bagian pelipis dan pipi. AKP Ulil Ryanto pun dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kapolri memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa memandang pangkat atau jabatan.
“Jika motifnya ternyata terkait dengan hal-hal yang menciderai institusi, saya minta untuk menindak tegas pelaku, siapapun dia, apapun pangkatnya,” tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri telah diterjunkan untuk mengusut pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKP Dadang. Kapolri juga menegaskan bahwa penyidikan pidana terhadap pelaku sedang berlangsung.
“Propam sudah kami turunkan untuk menangani aspek pelanggaran etik, dan kami pastikan semua proses ini berjalan dengan baik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindakan tegas,” pungkas Kapolri.