Tiga Pria Diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Gowa, Diduga Bawa Sabu

Gowa, Targeticw.com — Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa mengamankan tiga pria berinisial FL (29), AR (20), dan MB (24), yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Danau Mawang, Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, malam tadi anggota kami yang sedang melakukan patroli mobile berhasil mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut bermula saat tim patroli mencurigai gerak-gerik ketiga pria yang tampak mencurigakan. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mereka.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa dua sachet sabu-sabu yang masing-masing dikemas dalam paket seharga Rp 150.000 di saku celana sebelah kiri salah satu dari ketiga pria tersebut,” jelas Kasat Samapta Polres Gowa.

Setelah barang bukti ditemukan, ketiga pria tersebut langsung dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.