Bulukumba, Targeticw.com — Terkait dengan laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan pada 29 Oktober 2024, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bulukumba telah melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk pengambilan keterangan, Kamis (07/11/2024).
Korban yang berinisial NH mengungkapkan bahwa penyidik Tipiter telah memanggil dirinya untuk proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan (SP Lidik) Nomor: SP. Lidik /853/XI/RES 2.5/2024.
“Saya hari ini dipanggil sebagai korban pencemaran nama baik yang saya laporkan melalui pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial pada 29 Oktober 2024,” ujar NH.
Terkait permohonan maaf yang telah disampaikan oleh terlapor, NH menganggap permohonan tersebut sudah terlambat, karena ia telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saya tidak terima disebut pelakor oleh AM. Biarkan saja proses hukum berjalan, karena saya merasa ini adalah penghinaan bagi saya dan keluarga,” tegas NH.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Bulukumba, Ipda Ashar, S.Sos, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan korban dan mencari saksi-saksi lain yang terkait.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait laporan ini. Kami belum dapat menyimpulkan apapun karena ini masih tahap awal penyelidikan. Penyidik akan berusaha menemukan solusi, apakah kasus ini bisa diselesaikan di luar jalur hukum atau tidak. Jika kasus ini berlanjut, kami akan melibatkan ahli ITE dan ahli bahasa terkait penerapan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Ashar.
Proses penyelidikan ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan terus mendalami bukti serta keterangan yang ada untuk mengungkap kebenaran terkait laporan dugaan pencemaran nama baik ini.
https://www.targeticw.com/385/terseret-kasus-pencemaran-nama-baik-istri-kepala-sekolah-slbn-1-bulukumba-klarifikasi-dan-minta-maaf