News  

Dituding Picu Penganiayaan, Ridno Segera Dipanggil Polisi

Jeneponto, Targeticw.com – Insiden keributan yang terjadi di Desa Karoloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menarik perhatian pemerintah desa setempat. Kejadian ini diduga dipicu oleh aksi provokasi dari salah seorang warga berinisial Ridno, yang kemudian berujung pada dugaan tindak penganiayaan, Kamis (25/9/2025).

Kepala Desa Karoloe, Dg. Sewang, meminta agar penyebab keributan tersebut diusut secara tuntas. Menurut informasi dari keluarga pihak terlapor, keributan bermula saat Ridno mendatangi rumah seorang warga bernama Libu, sepupu dari Main (terlapor), untuk mencari seseorang yang diduga memiliki tato.

Karena orang yang dicari tidak ditemukan, Ridno disebut mengamuk di dalam rumah tersebut. Ia bahkan sempat melemparkan botol air mineral (AQUA) ke arah warga yang sedang duduk di dekat tangga rumah.

“Ridno marah karena tidak menemukan orang yang dicari. Padahal sudah dijelaskan bahwa tidak ada yang tahu keberadaannya. Saat dia ditarik turun dari rumah, ia malah melempar botol berisi air ke arah orang-orang di sekitar,” jelas salah satu anggota keluarga Main.

Setelah kejadian itu, datanglah seorang warga bernama Bahrul, yang disebut sebagai rekan Ridno. Bahrul kemudian bertanya dengan nada tinggi, “Naii Nganuii Ridno?” (Siapa yang mengganggu Ridno?), yang memicu ketegangan hingga terjadi aksi pemukulan secara spontan oleh pihak keluarga Main.

“Setelah keributan di rumah Libu, Bahrul datang mencari Ridno sambil berkata keras. Dari situlah pemukulan spontan terjadi oleh pihak keluarga Libu karena merasa terprovokasi,” lanjutnya.

Kepala Desa Karoloe, Dg. Sewang, menyatakan bahwa kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut masih memiliki hubungan keluarga. Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, meskipun proses hukum tetap berjalan.

“Saya harap semua pihak bisa menahan diri. Dua orang yang diduga terlibat sudah menyerahkan diri ke Polsek Tamalatea pada Rabu, 24 September 2025. Namun, saya juga meminta agar pihak kepolisian segera memanggil Ridno, karena ia diduga sebagai pemicu awal keributan,” ujar Dg. Sewang saat ditemui di halaman Polsek Tamalatea.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa mendukung proses hukum namun tetap mengedepankan penyelesaian damai demi menjaga ketertiban di masyarakat.

Sementara itu, penyidik Polsek Tamalatea, Brigpol Sumarlin, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pemicu insiden tersebut.

“Sudah kami undang yang bersangkutan,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin, juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta memproses terduga pelaku tanpa adanya laporan pengaduan resmi.

“Terkait kejadian ini, awalnya ada indikasi pelemparan rumah. Kami sudah arahkan agar pihak yang merasa dirugikan membuat laporan pengaduan terlebih dahulu. Itu penting sebagai dasar hukum bagi kami untuk memproses dan memanggil terduga pelaku,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

https://targeticw.com/2860/kepala-desa-karoloe-minta-polisi-periksa-ridno-pemicu-insiden-warga