Bulukumba, Targeticw.com – keresahan para penangkar bibit unggul di Bulukumba membuat beberapa petinggi dari unsur eksekutif angkat bicara, mulai kepala pemerintahan bulukumba Bupati A. Muchtar Ali Yusuf, hingga disikapi oleh sekertaris Pemerintahan Desa Bulukumba A. Mappaunru, S. St M. Si saat dikonfirmasi beberapa hari di kantor PMD pinisi Kahayya Bulukumba, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Wakil ketua LSM Triganusantara Indonesia Hornai Calestino, mengaku bahwa terkait keluhan penangkar bibit hortikultura di kabupaten bulukumba, pemerintah harus lebih pokus untuk memberdayakan para petani yang ada di beberapa penangkar, khususnya di kelompok penangkar yang ada di desa tanah harapan, kecamatan Rilau Ale.
Kata Calestino, atau yang sering disapa Tino, mengaku bahwa berdasarkan hasil investigasi dilapangan wakil ketua Triganusantara Indonesia mengaku bahwa sekertaris pemerintahan Desa (PMD) Bulukumba mendorong kepala desa untuk memberdayakan para petani penangkar bibit hortikultura yang memiliki varietas bibit unggul yang memiliki spesifikasi.
” Sesuai dengan pengakuan sekertaris pemerintahan Desa (PMD) saya yakin petani penangkar sudah bisa sejahtera dan makmur kalau ternyata bibit unggul Musangking petani diberdayakan dan tidak lagi membeli bibit yang begitu mahal dari penyedia.
Kata Tino, kepala inspektorat dan kejaksaan negeri Bulukumba, mesti turun langsung untuk melakukan Audit terkait pengggunaan anggaran dana desa(ADD) yang sangat tinggi, padahal, harga bibit Musangking di penangkaran di Bulukumba dan juga Kabupaten Magelang harga murah dan ekonomis.
” Tolong dari pengawas apip awasi dan segera Audit anggaran dana desa mulai tahun 2023 hingga 2025 kuat dugaan ada permainan dengan pihak penyedia barang dan jasa, sebab hasil investigasi saya dilapangan tidak ada bibit Musangking dari penangkar diatas Rp.50.000 (Lima puluh ribu rupiah) Rata-rata bibit jenis varietas Musangking hanya berkisaran Rp 20.000 hingga Rp. 30.000 di Bulukumba dan juga dari Kabupaten Magelang, propinsi Jawa Tengah.
Kata Tino ditengah kesulitan ekonomi anggaran dipangkas, namun di anggaran ketahanan pangan khusunya penggunaan anggaran dana desa, beberapa desa menganggarkan pembelian bibit unggul jenis varietas Musangking yang cukup signifikan dengan rencana anggaran belanja (RAB) 150.000 perpohon, padahal jenis bibit unggul Musangking di kabupaten Bulukumba hanya berkisaran Rp 20.000 dan Rp. 30.000 perpohon.
” Hasil investigasi saya dilapangan khususnya penangkar bibit unggul Musangking di Desa tanah harapan, hanya Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 lengkap dengan spesifikasi dari balai pembenihan sertifikasi bibit (BPSB) pertanian propinsi.
Selain itu, Tino berharap kepada inspektorat dan kejaksaan negeri Bulukumba, untuk segera turun tangan dan lakukan Audit untuk semua kepala desa yang menggunakan anggaran ketahanan pangan khususnya pengadaan bibit.
” Saya harap inspektorat dan kejaksaan negeri Bulukumba segera Audit anggaran dana desa di kabupaten Bulukumba, terkait pengggunaan anggaran ketahanan pangan, saya melihat ada dugaan antara penyedia barang dan jasa kerjasama didalam melakukan mark-up anggaran, dan rentan terjadi suap menyuap.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Andi Manangkasi, menegaskan bahwa penyedia bibit harus legal, jelas asal-usulnya, serta sesuai dengan spesifikasi.
“Untuk bibit lokal di Bulukumba, harus jelas asal-usul bibitnya, indukannya, berlabel, dan bersertifikat,” ujarnya.
Terkait penyedia bibit dari Kabupaten Magelang, ia mengakui kualitasnya memang sesuai spesifikasi. Harga yang ditawarkan juga cukup kompetitif, yakni sekitar Rp38.000 per pohon, sudah termasuk biaya hingga diterima di Makassar, lengkap dengan legalitas dan spesifikasi. Kondisi ini, kata dia, sering membuat kepala desa kesulitan dalam mengambil keputusan.
“Semua desa sudah kami wanti-wanti mengenai berbagai kemungkinan, dan kami sudah tegaskan agar jangan main-main,” tambahnya.
Manangkasi juga menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“APH selalu berkoordinasi dengan kami untuk mengingatkan kepala desa. Dari hasil penelusuran, banyak ditemukan penyedia abal-abal yang hanya menduplikasi bendera perusahaan orang lain, selain itu kewajaran harga juga menjadi perhatian,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika dalam audit ditemukan indikasi mark-up, maka pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan kelebihan anggaran tersebut.
“Kami tidak bisa berandai-andai. Semua harus ditelusuri, dan apabila terbukti ada mark-up, maka mereka wajib mempertanggungjawabkan. Informasi itu pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.