Bulukumba, Targeticw.com – Kepala Sekolah SMU Negeri 9 Bulukumba, Saharuddin, S.Pd, M.Si, memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan pemberhentian lima siswa di sekolah tersebut. Melalui pesan WhatsApp, Saharuddin menyampaikan klarifikasinya atas informasi yang disampaikan oleh keluarga siswa melalui Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) LSM Triganusa Nusantara Indonesia, yang dimuat oleh media Targetic.com pada 24 Oktober 2024.
Pada Sabtu (26/10/2024), Saharuddin menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan keputusan untuk memindahkan kelima siswa tersebut.
1. Pihak Sekolah UPT SMAN 9 Bulukumba tidak pernah mengeluarkan anak tersebut yang dimaksud akan tetapi berdasarkan/melalui hasil rapat dewan guru SMAN 9 Bulukumba, yg sebelumnya telah dilakukan pemanggilan pihak orang tua dan telah dikomunikasikan terkait pelanggaran yg tlh dilakukan anak tersebut.
2. Pada prinsipnya ini bukan kebijakan sepihak kepala sekolah sebagai bentuk keputusan terburu buru atau atau vonis sebagai main hakim sendiri. Karena semua sudah dilakukan dengan mekanisme yang ada mulai dr pemanggilan orang tua siswa, dilanjutkan dengan Rapat Unsur Pimpinan beserta Bimbingan dan Konseling, lalu berakhir dalam Rapat Keputusan Dewan Guru.
3. Pemindahan dan atau penitipan ini murni dilakukan sebagai upaya antipasi pelanggaran berat yg mereka lakukan jika tidak ditindaki akan berdampak kpd siswa lainnya
4. Kami beserta Unsur Pimpinan dan teman2 guru BK sementara melakukan komunikasi dgn sekolah lain sbg antisipasi agar anak ini tetap bersekolah.
5. Kamipun sebagai pendidik punya hati nurani yang tdk membiarkan anak anak kami putus sekolah tanpa alasan yang jelas.
Wassalam
Kepala Sekolah UPT SMAN 9 Bulukumba
Unsur Pimpinan
Unsur BK
Dewan Guru dan Staf.