Kepala Cabang Dinas UPT Wilayah V Cegah Anak-Anak Putus Sekolah

Bulukumba, Targeticw.com – Lima siswa SMA Negeri 9 Bulukumba terancam mendapat sanksi pemindahan ke sekolah lain. Menyikapi hal ini, Kepala Cabang Dinas UPT Wilayah V, Arafah, S.Pd., M.Pd., bergerak cepat turun ke sekolah untuk memastikan bahwa siswa-siswa tersebut tetap mendapatkan hak pendidikan mereka. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Dalam wawancara via WhatsApp, Arafah menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari SMA Negeri 9 Bulukumba terkait rencana pemindahan siswa-siswa tersebut. Namun, pihaknya telah melakukan langkah proaktif dengan turun langsung ke sekolah untuk mencari solusi terbaik.

“Begitu mendapat informasi, saya segera bertemu pihak sekolah. Saya berharap agar semua siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka, tanpa ada yang putus sekolah. Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan informasi ini,” ujar Arafah.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah, terlepas dari jenis pelanggaran yang dilakukan, baik ringan maupun berat, terlebih jika itu bukan pelanggaran pertama.

“Alternatifnya, siswa bisa dititipkan di sekolah lain jika diperlukan, demi kebaikan bersama,” lanjutnya.

Menurut Arafah, pemindahan siswa tidak berarti mereka kehilangan hak sebagai siswa SMA Negeri 9. “Mereka hanya akan belajar sementara di sekolah lain. Pemindahan administratif hanya dilakukan jika siswa atau orang tua mengajukan secara resmi.”

Arafah menutup dengan penegasan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah siswa putus sekolah. “Kami akan mencari solusi tepat untuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak ini,” tegasnya.

Berita sebelumnya

https://www.targeticw.com/232/kasus-pemindahan-siswa-di-bulukumba-permintaan-pembinaan-sebelum-tindakan-tegas