Polemik Tanah dan Uang Panai, Keluarga Beru Siap Tempuh Jalur Hukum

Bulukumba, Targeticw.com – Pernyataan Raja Gau terkait dugaan pemberian uang panai dalam pernikahan Majang dengan Sarifah pada 2009 memicu protes dari keluarga besar Beru binti Majang. Salah satu keluarga, Jagong, membantah keras pengakuan tersebut dan menegaskan bahwa Raja Gau tidak terlibat dalam urusan uang panai. Senin, (11/08/2025).

“Pernikahan Majang dengan Sarifah pada 2009, setahu saya tidak ada campur tangan Raja Gau, kecuali hanya mengetahui pernikahannya. Saat itu, Raja Gau masih tinggal di rumah orang tua Beru,” ujar Jagong.

Ia menjelaskan, pada masa itu Majang memiliki banyak harta, termasuk tanah, sehingga tidak kesulitan membiayai pernikahan. Tanah yang kini ditempati Raja Gau bersama istri barunya, kata Jagong, merupakan murni pemberian Majang untuk anaknya, Beru binti Majang.

“Saya tahu persis. Meskipun saya sudah tua, ingatan saya masih baik. Beru adalah sepupu satu kali saya, dan orang tuanya, Saleh, adalah saudara kandung Majang. Saat pernikahan Majang, saya menjadi saksi. Uang panai saat itu murni dari uang pribadi Majang, bukan dari Raja Gau,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Masnawati saat dikonfirmasi via WhatsApp. Ia menuturkan, tanah yang dikuasai Raja Gau merupakan tanah Beru yang diberikan langsung oleh Majang.

“Tanah itu dibeli Kakek Majang, lalu digunakan untuk menikah dengan Sarifah. Bukan uang dari Raja Gau,” jelasnya.

Kuasa hukum Beru binti Majang, Mahmuddin, SH, menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas klaim tanah yang kini dikuasai mantan suami kliennya tersebut.

“Kalau ada saksi yang menguatkan bahwa objek tersebut tidak ada campur tangan Raja Gau, maka kami akan melakukan pertemuan di pemerintah desa dengan menghadirkan para saksi. Bila di desa tidak ada titik temu, barulah kami menempuh jalur hukum perdata,” tegas Mahmuddin.

Laporan: Raden