Pemkab Bulukumba Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Bulukumba, Targeticw.com  – Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini akan mencakup 109 desa dan 27 kelurahan di wilayah Bulukumba. Selasa, (06/05/2025).

Langkah awal dimulai dengan sosialisasi kepada para kepala desa dan lurah yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf. Pembentukan koperasi ini merupakan program prioritas nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang didorong untuk segera beroperasi di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Andi Esfar Tenrisukki, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah koperasi berbasis desa atau kelurahan yang anggotanya merupakan warga dengan domisili sesuai wilayah administrasi, dibuktikan melalui KTP.

Untuk memulai pembentukan, setiap desa dan kelurahan diminta menyelenggarakan Musyawarah Khusus guna menentukan bentuk koperasi yang akan dibentuk: mendirikan koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, atau menggabungkan beberapa koperasi lokal.

“Dalam musyawarah tersebut, kami dari Dinas Koperasi akan memberikan pendampingan teknis, termasuk membantu penyusunan akta notaris,” ujar Esfar. Ia menambahkan, enam personel fungsional telah disiapkan untuk mendampingi proses ini, termasuk dalam pengurusan dokumen-dokumen pendirian koperasi.

Pelaksanaan musyawarah desa dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 22 Mei 2025. Adapun dokumen penting yang harus disiapkan meliputi anggaran dasar koperasi, berita acara pendirian, susunan pengurus dan pengawas, rekapitulasi modal awal, daftar hadir rapat, fotokopi KTP pendiri, rencana kerja koperasi, dan surat rekomendasi dari desa/kelurahan.

Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyambut baik program ini dan berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional agar mampu bersaing dengan unit usaha lain yang sudah ada.

“Koperasi bisa menjadi pilar ekonomi dan wadah pemberdayaan masyarakat, dengan unit usaha yang sesuai potensi wilayahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris APDESI Bulukumba, Arsul Sani, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menilai Koperasi Merah Putih bisa memberi dampak langsung bagi ekonomi desa, termasuk dalam pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg dan pupuk subsidi.

“Atas nama pemerintah Desa Tamatto, saya menyampaikan terima kasih. Ini program strategis dan semua pihak harus mendukung,” ungkap Arsul.

Sebagai bagian dari program nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, mengatasi kemiskinan struktural, serta mendukung ketahanan pangan.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pendirian koperasi ini sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per koperasi. Tiga model pembentukan ditawarkan: revitalisasi koperasi lama, penggabungan beberapa koperasi yang ada, atau pendirian koperasi baru di desa atau kelurahan.