Dialog Santai Kapolda Sulsel: Refleksi Penegakan Hukum dan Tantangan Institusi Polri

Makassar, Targeticw.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menggelar forum bertajuk Dialog Santai: Potret Diri – Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel, yang berlangsung di Lobby Lontang Adduppangeng, Mapolda Sulsel, Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini dikemas dalam suasana coffee morning dan menghadirkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dialog berlangsung terbuka dan penuh kehangatan, dengan dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., serta jajaran pejabat utama Polda Sulsel.

Dalam pemaparannya, Prof. Amir menyoroti tantangan utama penegakan hukum, khususnya terkait ketidakjelasan tindak lanjut laporan masyarakat yang kerap berujung pada pengajuan praperadilan. Ia menekankan pentingnya transparansi serta ketegasan Polri dalam menghentikan perkara yang tidak memenuhi syarat formil maupun materiil, demi menjaga keadilan dan akuntabilitas.

Ia juga mengangkat kasus-kasus yang sempat viral, seperti insiden di Luwu Timur dengan tagar #PercumaLaporPolisi, sebagai contoh lemahnya penanganan awal yang memperburuk persepsi publik.

“Jika laporan tidak ditindaklanjuti secara serius sejak awal, informasi bisa berkembang liar dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” jelasnya.

Lebih jauh, Prof. Amir mendorong agar Polri menjunjung prinsip demokratis, responsif, dan tidak diskriminatif, termasuk dalam menangani fenomena “saling lapor” yang dinilainya kerap menyulitkan proses penegakan hukum.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan menegaskan pentingnya ruang dialog sebagai media refleksi institusional.

“Pandangan Prof. Amir sangat berarti bagi kami. Ini adalah bentuk koreksi yang kami butuhkan untuk terus berbenah dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk kemitraan strategis antara kepolisian dan akademisi dalam menjawab persoalan hukum dan sosial secara komprehensif.

Sebagai penutup, Kapolda menyatakan komitmennya untuk melanjutkan forum serupa secara rutin dua minggu sekali.

“Tidak perlu lama, cukup 60 menit tapi fokus dan bermakna. Forum ini akan jadi ruang untuk mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki,” tutup Irjen Rusdi Hartono.