Pinrang, Targeticw.com — Puluhan warga dari Aliansi Warga Buttu-Buttu menyegel kantor Polsek Duampanua Kabupaten Pinrang sebagai bentuk protes lambannya kinerja kepolisian, Kamis 27 Februari 2025.
Sebelum menyegel kantor Polsek, massa aksi melakukan aksi unjuk rasa menuntut pihak kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan.
Maslan selaku Koodinator Aliansi Warga Buttu-Buttu mengungkapkan aksi penyegelan ini sebagai ekspresi sekaligus tekanan atas lambannya kinerja kepolisian.
“Kami melakukan penyegelan ini sebagai bentuk protes dan tekanan kepada aparat Polsek Duampanua segera menindak lanjuti kasus penganiayaan dengan senjata tajam terhadap warga kami pada 10 Januari 2025”, tegas Maslan.
Dari pantauan media, penyegelan dihentikan pada pukul 11.00 WITA setelah Wakapolres Kabupaten Pinrang dan Kapolsek Duampanua turun tangan untuk meminta audiensi dengan perwakilan Aliansi Warga.
Dalam hasil audiensinya pihak Polsek Duampanua menandatangani surat pernyataan akan segera menangkap pelaku 12 jam setelah penandatanganan.