Laskar Pemuda Jeneponto Dorong Pembentukan Pansus DPRD untuk Tangani Aset Randis

Jeneponto, Targeticw.com – Organisasi Pemuda yang tergabung dalam Laskar Pemuda Jeneponto (LPJ) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPRD Jeneponto. Senin, (24/02/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Didis Suryadi, Ketua Komisi 1 Alex Nursaina, sejumlah anggota DPRD, serta perwakilan dari eksekutif Sekretariat Daerah. RDP ini membahas masalah terkait rental mobil dinas dan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.

Dalam rapat tersebut, LPJ mengangkat persoalan terkait penggunaan anggaran sebesar 3,5 miliar rupiah untuk rental mobil dinas dan masalah aset daerah, yakni kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan pejabat yang telah pensiun.

Asisten 1 dan 3 bersama Kabag Umum Setda Jeneponto, Faisal Abdul Malik, menjelaskan bahwa program tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Inspektorat, BPK, dan DPRD, yang semuanya sudah mempertimbangkan efisiensi anggaran yang kami gunakan. Program rental mobil ini hanya berkontrak satu tahun dengan perusahaan penyedia, dan selanjutnya kami akan menunggu kebijakan dari pemerintahan yang baru,” ujar Faisal.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Hj. Badaintang memberikan klarifikasi mengenai masalah aset kendaraan dinas (randis). Ia menjelaskan bahwa beberapa pejabat yang telah pensiun belum sadar akan aturan yang berlaku.

“Kami telah berupaya menertibkan kendaraan dinas, namun pihak yang menguasai kendaraan tidak mau mengembalikannya dengan berbagai alasan,” tambah Hj. Badaintang.

Ia juga mengungkapkan contoh kasus mantan Ketua DPRD Kasmin Makkamula Kr. Gassing, yang belum mengembalikan kendaraan dinas dengan alasan anggaran perjalanan dinas (Perdis) yang belum dibayar saat menjabat.

“Kami sudah beberapa kali menyurat ke APH untuk mendampingi, tetapi belum ada tindakan nyata,” ujar Hj. Badaintang.

Setelah berlangsung selama sekitar dua jam, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa LPJ, DPRD, dan eksekutif akan lebih fokus pada penyelesaian masalah aset randis. Ketua Komisi 1 DPRD Alex Nursaina membacakan beberapa poin kesepakatan, di antaranya pembentukan pansus DPRD untuk menyelesaikan masalah aset kendaraan dinas, serta rencana kunjungan langsung kepada pihak yang masih menguasai kendaraan tersebut untuk meminta pengembalian.

Selain itu, pihak Bidang Aset juga berencana melakukan apel kendaraan dinas (randis) dalam waktu dekat untuk melakukan inventarisasi ulang.