Sorot  

Viral Video Napi Main HP, Indikasi Lapas Jadi Zona Bebas Aturan

Viral Video Napi Main HP, Indikasi Lapas Jadi Zona Bebas Aturan
Ilustrasi Napi yang bebas mengunakan by phone

Targeticw.com– Sebuah video berdurasi 33 detik yang memperlihatkan sejumlah narapidana (Napi) diduga bebas menggunakan telepon genggam di dalam kamar hunian lembaga pemasyarakatan menghebohkan publik.

Video tersebut diduga direkam di Kamar 8 Blok Bb Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa (Bollangi), Kabupaten Gowa. Rekaman itu langsung menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan pemerhati hukum dan hak asasi manusia.

Dalam video yang beredar luas, tampak lebih dari satu narapidana dengan santai memegang dan mengoperasikan handphone.

Padahal, perangkat tersebut merupakan barang terlarang yang secara tegas dilarang berada di dalam lapas.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu di internal lapas, mengingat penggunaan handphone tidak hanya melibatkan satu orang narapidana.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (DPP LANTIK Sulsel), Muh. Tanzil Usman, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa.

Ia menyebut kejadian itu sebagai indikasi lemahnya pengawasan, bahkan berpotensi mengarah pada praktik yang terstruktur.

“Ini bukan satu orang, tetapi lebih dari satu narapidana terlihat bebas menggunakan handphone. Sangat sulit dipercaya jika hal ini terjadi tanpa pembiaran. Patut diduga ada kelalaian serius, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum,” tegas Tanzil Usman, melalui rilis yang di terima media ini. Sabtu (10/1/2026).

Selain persoalan handphone, Tanzil Usman juga menyinggung dugaan praktik peredaran narkoba di dalam lapas yang dikaitkan dengan seorang narapidana berinisial atau dikenal dengan nama Spanyol.

Sosok tersebut disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dan diduga menguasai Blok Bb Kamar 7.

“Nama Spanyol sudah lama disebut-sebut. Jika benar ada narapidana yang mampu mengendalikan satu blok, ini merupakan alarm bahaya bagi sistem pemasyarakatan,” ujarnya.

Ia mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran pimpinan Lapas Narkotika Sungguminasa.

“Kondisi di dalam lapas terlihat tidak sehat. Kanwil Ditjenpas Sulsel harus turun langsung dan mengevaluasi pimpinan lapas, jangan hanya berhenti pada pemeriksaan terhadap narapidana,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan internal guna memastikan keaslian dan konteks video yang beredar di masyarakat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Jika video tersebut benar dan terbukti terjadi pelanggaran, narapidana yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” kata Fadil.

Terkait narapidana bernama Spanyol, Fadil membenarkan bahwa yang bersangkutan memang berada di Lapas Bollangi.

Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun.

“Kami akan cek dan ricek seluruh informasi. Jika terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas pasti diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga pemasyarakatan, sekaligus kembali membuka pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen pemberantasan praktik ilegal di balik tembok lapas.

Bersambung..

Editor : Darwis