BULUKUMBA, Targeticw.com — Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Maros pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SD alias Ceceng (35), seorang petani yang berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kasus curanmor ini terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 Wita di Kampung Batu Mesu, Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bontobahari. Korban berinisial AA (42), seorang aparatur sipil negara (ASN), kehilangan sepeda motor miliknya yang saat itu diparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih terpasang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan bahwa sebelum melakukan pencurian motor, pelaku diduga sempat hendak mencuri uang di celengan Masjid Nurul Hasanah Sapolohe. Namun aksinya diketahui oleh penjaga masjid sehingga pelaku melarikan diri.
“Pelaku kemudian menuju rumah korban dan melihat sepeda motor terparkir di halaman dengan kunci kontak masih terpasang. Saat korban mendengar suara motornya menyala dan keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” terang Iptu Muhammad Ali.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Bontobahari. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi serta mengetahui keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Maros.
“Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, Alhamdulillah identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ketahui,” ungkapnya.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Maros dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang diketahui telah mengalami perubahan warna.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Kabupaten Bulukumba dan diserahkan ke Polsek Bontobahari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, SD alias Ceceng mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku kerap melakukan aksi pembobolan celengan masjid di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Sinjai, Bantaeng, Pangkep, Maros, hingga Kota Makassar.
“Pelaku mengaku hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bontobahari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.













