Jeneponto, Targeticw.com – Insiden keributan yang melibatkan sejumlah warga di Desa Karoloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian serius dari pemerintah desa. Kepala Desa Karoloe, Dg. Sewang, meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab utama kejadian tersebut, Kamis (25/9/2025).
Keributan bermula dari dugaan provokasi oleh seorang warga berinisial Ridno, yang datang ke rumah warga bernama Libu. Ridno diduga tengah mencari seseorang yang diketahui memiliki tato.
Menurut penuturan keluarga Main (pihak terlapor), Ridno tidak menemukan orang yang dicari dan justru mengamuk di atas rumah Libu, yang diketahui merupakan sepupu dari Main.
“Ridno sudah diberi tahu bahwa orang yang dicari tidak ada di situ. Tapi dia tetap mengamuk dan harus ditarik turun dari atas rumah,” ujar salah satu anggota keluarga.
Setelah ditarik turun, Ridno disebut melemparkan botol air (aqua) ke arah warga yang sedang duduk di dekat tangga rumah. Lemparan tersebut nyaris mengenai salah satu warga yang tengah bersantai.
“Warga dan pemilik rumah sudah memintanya turun baik-baik, tapi dia malah melempar botol ke orang yang tidak ada sangkut pautnya,” lanjut sumber tersebut.
Beberapa saat setelah kejadian, seorang warga bernama Bahrul datang ke lokasi dan bertanya dengan nada tinggi, “Naii Nganuii Ridno?” (Siapa yang mengganggu Ridno?). Pertanyaan itu memicu ketegangan hingga terjadi aksi pemukulan spontan oleh pihak keluarga Libu, yang merasa terprovokasi.
“Setelah keributan itu, Bahrul datang dan memancing emosi warga dengan ucapannya. Dari situlah pemukulan terjadi,” jelas keluarga terlapor.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Desa Karoloe, Dg. Sewang, menyampaikan harapannya agar konflik ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat para pihak yang terlibat masih memiliki hubungan kekerabatan. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya mengungkap penyebab utama keributan.
“Saya harap keluarga korban dan terlapor bisa menahan diri. Kedua terlapor sudah menyerahkan diri ke Polsek Tamalatea pada Rabu, 24 September 2025. Namun, saya juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil Ridno guna dimintai keterangan,” ujar Dg. Sewang saat ditemui di halaman Polsek Tamalatea.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga stabilitas dan keharmonisan warga.
“Saya berharap semua pihak bisa menahan diri dan menjaga ketertiban di Desa Karoloe. Kami serahkan proses hukum kepada pihak berwenang, tapi mari kita usahakan jalan damai jika memungkinkan,” tutupnya.