News  

Diduga Mark-Up Anggaran, Kepala Desa Bontomanai Dipertanyakan Terkait Pengadaan Bibit Musangking

BULUKUMBA, Targeticw.com – Kepala Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Risman alias Lagoe, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik mark-up dalam pengadaan bibit durian Musangking tahun anggaran 2025, Minggu (14/9/2025).

Dugaan tersebut mencuat lantaran adanya selisih mencolok antara harga bibit dalam dokumen anggaran dengan harga pasar lokal. Dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) dana desa, satu bibit Musangking tercatat seharga Rp150.000 per pohon yang didatangkan dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Namun, berdasarkan keterangan warga dan pelaku usaha bibit di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, harga bibit Musangking di pasaran lokal hanya berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000 per pohon. Selisih harga hingga lima sampai enam kali lipat itu menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.

“Kalau harganya Rp20 ribu sampai Rp30 ribu per pohon, mestinya anggaran sebesar itu bisa membeli jauh lebih banyak bibit. Ini yang membuat masyarakat curiga,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bontomanai, Risman, mengakui bahwa pihaknya memang memesan bibit dari Kabupaten Magelang dengan harga Rp150.000 per pohon. Ia menyebut ada sekitar 1.000 bibit yang didatangkan untuk dibagikan kepada petani.

“Bibit dari Magelang sudah teruji kualitasnya. Kami ambil kurang lebih seribu pohon dengan harga Rp150.000 per pohon sesuai dengan RAB,” ujar Risman.

Terkait adanya penangkar bibit lokal di Desa Tanah Harapan yang juga menyediakan bibit Musangking, Risman mengaku belum pernah mengambil bibit dari Bulukumba. Ia beralasan lebih yakin terhadap kualitas bibit dari Magelang karena sudah pernah mengambil dari daerah tersebut sebelumnya.

“Kalau yang di Bulukumba saya belum pernah ambil, jadi saya pilih yang sudah teruji dari Magelang,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar turun tangan melakukan investigasi serta audit terhadap penggunaan dana desa.

Kasus dugaan mark-up ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa di Kabupaten Bulukumba. Warga berharap aparat terkait segera menindaklanjuti agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa dapat terjamin.