Takalar, Targeticw.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan terus memperluas jangkauan layanannya hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dengan membentuk Klinik Hukum.Minggu, (02/02/2025).
Salah satu Klinik Hukum yang telah siap beroperasi berlokasi di Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Klinik Hukum di Kelurahan Pa’bundukang ini telah diawasi langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, yang didampingi oleh sejumlah pengurus DPP LBH Suara Panrita Keadilan pada Sabtu, 01/02/2025.
Djaya Jumain, yang akrab disapa Bang Jaju atau Deng Manye, telah menunjuk H. Jawani, S.Pd., M.H. sebagai penanggung jawab Klinik Hukum tersebut, sesuai dengan Surat Tugas yang diberikan.
H. Jawani, S.Pd., M.H. merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Klinik Hukum ini. Ia menyatakan, “Saya bangga dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memberikan layanan bantuan hukum. Tugas utama kami adalah menerima pengaduan, mendampingi masyarakat, dan menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi.”
Klinik Hukum di Pa’bundukang sudah siap sepenuhnya. Papan Klinik Hukum telah terpasang, dan fasilitas pun sudah disiapkan untuk menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam waktu dekat, pihak klinik juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, termasuk TNI/Polri, tambah H. Jawani.
Ia berharap, dengan hadirnya Klinik Hukum di Pa’bundukang, masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses layanan hukum.
“Kini, mereka tidak perlu lagi pergi ke kota untuk mencari bantuan hukum, karena sudah ada layanan hukum yang dekat di desa,” ungkapnya.
Selain di Kelurahan Pa’bundukang, Klinik Hukum LBH Suara Panrita Keadilan juga telah didirikan di Desa Pattopakang dan Kelurahan Pallantikang, Kabupaten Takalar, serta di sejumlah desa di Provinsi Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan berbagai daerah lainnya di Indonesia.