Bulukumba, Targeticw.com – Hasil Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba ke-IV diduga tidak memiliki kekuatan legalitas yang memadai. Sabtu, (25/01/2025).
Konfercab yang digelar di Gedung PKK Bulukumba pada Kamis, 23 Januari 2025, dilaporkan tidak dihadiri oleh seluruh komisariat penuh di bawah naungan HMI Cabang Bulukumba.
Dalam agenda tersebut, terdapat tiga kandidat calon Ketua Umum HMI Cabang Bulukumba, yaitu Al Waddil M., Nasaruddin, dan Heri Gustiawan. Namun, muncul sejumlah polemik dalam proses pelaksanaannya. Salah satu yang disoroti adalah absennya HMI Komisariat Al Gazali Bulukumba dalam forum tersebut.
Selain itu, menurut Irfan Dimas, Bendahara Umum Komisariat STIMIK Bina Adinata Bulukumba, Konfercab ini dinilai cacat formil karena tidak sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku.
“Dalam Konfercab HMI Cabang Bulukumba, ada oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Penjabat (PJ) dari Komisariat STIMIK Bina Adinata tanpa memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau penunjukan resmi dari Ketua Komisariat STIMIK Bina Adinata,” jelas Irfan Dimas.
Ia juga menambahkan bahwa surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh oknum tersebut untuk salah satu kandidat dianggap ilegal. Surat tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan pengurus inti Komisariat STIMIK Bina Adinata, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara.
“Konfercab ini hanya dihadiri oleh satu komisariat penuh, sementara HMI Cabang Bulukumba memiliki tiga komisariat penuh. Dengan demikian, forum tersebut tidak sah karena secara formil tidak memenuhi kuorum,” ujar Irfan Dimas.
Senada dengan itu, Ketua HMI Komisariat Al Gazali Bulukumba, Fadri Agung, juga menyatakan penolakannya terhadap hasil Konfercab ke-IV. Ia menilai konferensi tersebut dilakukan secara terburu-buru, memaksakan dukungan kepada satu kandidat, dan tidak mengakomodasi seluruh peserta penuh untuk memberikan hak suaranya.
“Kami menolak hasil Konfercab ke-IV HMI Cabang Bulukumba karena pelaksanaannya cacat administrasi, dilakukan secara tergesa-gesa, dan tidak sesuai dengan prosedur. Kami mendesak agar Konfercab diulang dan dijalankan sesuai aturan,” tegas Fadri Agung.
Diketahui, ada tiga komisariat yang menyatakan sikap menolak hasil Konfercab HMI Cabang Bulukumba ke-IV. Mereka menilai bahwa proses Konfercab tersebut cacat formil, dilakukan terburu-buru, dan cenderung menguntungkan salah satu kandidat.