Jakarta, Targeticw.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, mengkritik usulan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI. Rano menilai wacana tersebut tidak tepat dan berpotensi merusak tatanan kelembagaan yang sudah terbentuk dengan baik selama ini.
Deddy Sitorus mengemukakan pandangannya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, pada Kamis (28/11). Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut terkait dengan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, Polri lebih baik difokuskan pada tugas pengamanan dan penegakan hukum yang spesifik, serta tidak terlibat dalam hal-hal di luar tugas pokoknya.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu,” ujar Deddy.
Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa tugas Polri seharusnya terbatas pada penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan. Ia berpendapat bahwa tugas-tugas di luar itu bisa diserahkan kepada institusi lain yang lebih relevan.
“Tugas polisi adalah menjaga ketenangan masyarakat, bukan mengurusi hal-hal di luar ranah mereka. Ada banyak institusi lain yang dapat mendukung penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Namun, Rano Al Fath menanggapi pandangan tersebut dengan menegaskan bahwa Polri sejauh ini telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada indikasi intervensi dalam Pilkada. Rano berpendapat bahwa usulan penggabungan ini tidak relevan dan bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan yang telah dilakukan.
“Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret mengenai dugaan intervensi Polri dalam Pemilu. Semua berjalan dengan baik, jadi harusnya diapresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang tidak berdasar. Polri mengintervensi masyarakat secara keseluruhan? Itu sangat aneh menurut saya,” ujar Rano, pada Jumat (29/11) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rano juga menilai bahwa usulan ini dapat membuka kembali praktik dwifungsi yang sudah dihapus melalui reformasi. Menurutnya, menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sejalan dengan tujuan reformasi yang ingin memastikan kedua lembaga tersebut bebas dari kepentingan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
“Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sesuai dengan tujuan besar reformasi yang menginginkan kedua lembaga tersebut bebas dari pengaruh politik dan tetap profesional dalam menjalankan fungsinya,” jelas Wakil Ketua Umum PKB ini.
Rano menegaskan bahwa penguatan institusi Polri dan TNI secara terpisah sangat penting agar kedua lembaga tersebut dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Reformasi sudah menunjukkan hasil yang positif, meski belum sempurna. Evaluasi dan penguatan di semua lini harus terus dilakukan agar Polri dan TNI semakin profesional dalam menjalankan amanahnya,” pungkasnya.