Targeticw.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat atas sinergi yang terjalin dalam mendukung pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan tercatat telah melakukan 448 kali penindakan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp42,3 miliar.
Selain itu, petugas juga melakukan 24 kali penindakan terhadap peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, dalam kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. Rinciannya, sebanyak 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, sementara 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Makassar.
Kehadiran Kapolda Sulsel dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait.
Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.













