Bulukumba, Targeticw.com – Proyek Steger (kantor Kastrori) milik Cabang Dinas Kelautan (CDK) Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, diduga dibangun namun tidak pernah difungsikan sebagaimana mestinya, Minggu (02/02/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan tersebut mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal nelayan milik warga Kelurahan Sapo Lohe, Kecamatan Bontobahari, berinisial UD, pada November 2025 lalu. Namun hingga kini, tidak ada perbaikan maupun tindak lanjut dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah seorang nelayan setempat berinisial NS menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai hanya sebatas menjalankan program tanpa pemanfaatan nyata di lapangan. Menurutnya, pembangunan yang tidak difungsikan berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.
“Kalau pemerintah hanya tahu membangun program tapi tidak direalisasikan dan tidak difungsikan, itu sama saja membuang-buang anggaran,” ujar NS.
NS juga berharap Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, segera turun tangan dengan memerintahkan audit terhadap proyek tersebut.
“Saya berharap Bapak Gubernur Sulawesi Selatan memerintahkan Inspektorat Provinsi atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran kantor CDK tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, NS mengungkapkan bahwa lambannya penanganan kerusakan Steger justru menimbulkan kerugian baru bagi nelayan. Bangunan yang dibiarkan rusak akhirnya roboh dan menimpa kapal miliknya.
“Awalnya Steger ditabrak kapal milik UD dan sudah sempat dilaporkan ke pihak pengawasan perikanan dan kelautan provinsi. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan. Akibatnya bangunan roboh dan menimpa kapal saya, kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” jelas NS.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Salam, membenarkan bahwa robohnya bangunan Steger disebabkan oleh tabrakan bangkai kapal nelayan milik UD.
Menurut Salam, peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan serta pihak PPI Bontobahari. Namun hingga kini belum ada respons dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan maupun dari pemerintah pusat.
“Sudah kami laporkan ke pimpinan melalui dinas perikanan dan kelautan provinsi serta pusat, namun sampai sekarang belum ada tanggapan,” ungkap Salam.
Sementara itu, mantan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) PPI Bontobahari yang saat kejadian masih menjabat, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.













