BULUKUMBA, Targeticw.com – Personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba kembali melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Kali ini, operasi dilakukan di Dusun Sapobonto, Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, pada Selasa (25/2/2025).
Operasi ini menyusul penggerebekan serupa yang dilakukan sepekan sebelumnya, tepatnya pada Kamis (20/2), di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa, yang juga melibatkan anggota Koramil Bulukumpa.
Pada penggerebekan di Desa Sapobonto, Waka Polsek Bulukumpa, Ipda Muhammad Jusri, kembali memimpin langsung personelnya. Perwira polisi dengan satu balok di pundaknya ini menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang marak belakangan ini, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
“Meski cuaca hujan, kami tetap berusaha maksimal. Namun, kami menduga para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas, sehingga saat kami tiba di lokasi, mereka telah melarikan diri,” ungkap Ipda Jusri.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, personel Polsek Bulukumpa berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang ditinggalkan. Di antaranya tiga ekor ayam jantan dalam kondisi masih hidup, serta dua lembar tenda biru.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, S.H., menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk menggagalkan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Bulukumpa. Ia menegaskan komitmen Polsek Bulukumpa dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami harap masyarakat dapat membantu dengan melaporkan langsung jika mengetahui adanya praktik judi sabung ayam. Mari kita bersama-sama memberantas judi sabung ayam di wilayah Bulukumpa,” tegas AKP Hamsah.