Luwu, Targeticw.com – Aktivitas di perairan Kabupaten Luwu, tepatnya di area jetty PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), semakin padat. Kondisi ini terlihat jelas dari arah dermaga masyarakat di Dusun Bosa, Desa Toddopuli, Jumat (13/03/2026).
Namun, padatnya lalu lintas kapal di kawasan jetty PT BMS tersebut diduga tidak diimbangi dengan kepatuhan terhadap izin penggunaan area perairan. Terdapat indikasi pelanggaran terkait lokasi labuh kapal yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan.
Beberapa agen kapal yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa lokasi labuh atau area anchoring yang digunakan seringkali berbeda dengan area yang tercantum dalam izin.
“Kami biasanya hanya mengikuti arahan dari pihak jetty. Bahkan kadang kami juga menentukan sendiri lokasi labuh karena tidak ada area atau koordinat yang diberikan secara jelas,” ujar salah satu agen kapal yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain itu, sejumlah sumber juga menyoroti dugaan pembiaran dari pihak berwenang, dalam hal ini Kantor Syahbandar Palopo. Pada Jumat, 7 Maret 2026, aliansi yang mengatasnamakan masyarakat pesisir sempat bertemu dengan Kepala Syahbandar Palopo, Haris.
Dalam pertemuan tersebut, Haris menyampaikan bahwa persoalan kapal yang berlabuh di area tersebut sebelumnya telah dilaporkan dan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada PT BMS.
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, Kepala Syahbandar juga mengakui bahwa pernah terjadi kapal yang berlabuh tidak sesuai dengan izin yang ada, dengan alasan ukuran kapal yang besar.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat pesisir. Mereka menilai jika pelanggaran sudah diketahui, seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Informasi terakhir yang beredar di masyarakat juga menyebutkan bahwa penggunaan area perairan di sekitar jetty PT BMS terkesan bebas tanpa memperhatikan aktivitas nelayan, bagang, serta kegiatan perikanan lainnya yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.













