BULUKUMBA, Targeticw.com – Seorang pemuda berinisial AR (19), warga Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bulukumba. Ia ditangkap setelah dilaporkan telah menipu tiga pelajar SMP dengan mengaku sebagai anggota polisi. Minggu, (18/05/2025).
Ketiga korban masing-masing berinisial RA (14) dari Tamapalisu, AW (14) dari Desa Bonto Lohe, dan IM (14) dari Balangriri. Peristiwa bermula saat mereka tengah berboncengan sepulang sekolah dan dihentikan oleh pelaku. Dengan berpura-pura sebagai polisi, AR menuduh mereka melakukan pelanggaran lalu lintas, kemudian menyita ponsel milik para korban.
Penangkapan AR dilakukan pada Minggu pagi, 18 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WITA di rumah salah satu kerabatnya di BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita tiga unit ponsel milik para korban.
“Benar, Tim Resmob telah mengamankan seorang pelaku penipuan yang menyasar pelajar SMP di wilayah Bulukumpa,” ujar Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, pada Minggu (18/5/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan salah satu korban, MS (14), yang datang bersama orang tuanya ke Polsek Bulukumpa pada Sabtu malam pukul 21.00 WITA. Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku kerap menyamar sebagai polisi untuk menipu pelajar. Modusnya yakni menuduh korban melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, atau tidak membawa surat-surat kendaraan. Ia lalu menyuruh korban melakukan push-up, membawa mereka berkeliling, dan akhirnya merampas ponsel mereka.
“Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tambah Marala.
AKP Marala menegaskan bahwa AR sama sekali bukan anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun dari instansi kepolisian lainnya. Hingga kini, setidaknya lima laporan serupa telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Penyidik terus melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui motif serta jangkauan aksi pelaku,” jelasnya.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan seragam resmi.
“Jika masyarakat menemukan kejadian serupa atau merasa menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian. Partisipasi masyarakat penting untuk membantu proses hukum dan pengungkapan kasus lebih lanjut,” tegas Kapolres.