Kapolri: Rp31,8 Triliun Barang Bukti Narkoba Disita, 262 Juta Jiwa Diselamatkan

Jakarta, Targeticw.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri, dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun yang berhasil disita sejak 2020 hingga 2024. Jumlah tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Polri berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengungkap jaringan narkoba hingga akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menjelaskan bahwa Polri telah menangkap 264.188 orang tersangka terkait kasus narkoba dalam periode 2020-2024. Selain itu, Polri juga berhasil menyita berbagai barang bukti terkait narkoba.

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya bisa sangat besar. Kami telah berhasil menyelamatkan sekitar 262 juta jiwa dari bahaya narkoba,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya juga telah menyita aset senilai Rp1,55 triliun yang terkait dengan kasus narkoba. Ia juga memaparkan rencana besar dan peta jalan (roadmap) pemberantasan narkoba yang melibatkan langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.

Untuk jangka pendek (1-2 tahun), Polri akan fokus pada pengawasan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik, serta memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Untuk jangka menengah (3-5 tahun), kami akan mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh Polda dan 75% Polres, mengimplementasikan sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, meningkatkan kapasitas laboratorium forensik untuk menganalisis narkoba jenis baru, serta memperkuat kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Dalam jangka panjang (6-10 tahun), Polri berencana memanfaatkan teknologi untuk analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, memperluas pengembangan Satgassus di seluruh Polres, serta memperkokoh kampung bebas narkoba dan mendirikan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Kapolri juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam mencegah peredaran gelap narkoba, yang telah dijalin dengan sejumlah negara.

Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama Polri untuk melindungi masyarakat dan generasi masa depan dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.