DAERAH  

Polres Bulukumba Klarifikasi Kematian Terduga Pelaku Pencurian di Polsek Kajang

Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pria berinisial HR alias AN yang sebelumnya diamankan di Polsek Kajang terkait dugaan tindak pidana pencurian telepon seluler (ponsel)

BULUKUMBA, Targeticw.com – Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pria berinisial HR alias AN yang sebelumnya diamankan di Polsek Kajang terkait dugaan tindak pidana pencurian telepon seluler (ponsel), Selasa (13/10/2026).

HR alias AN sebelumnya diadukan oleh SU, warga Kecamatan Kajang, atas dugaan pencurian ponsel yang terjadi pada 7 Oktober 2026. Aduan tersebut diterima pada 10 Oktober 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur hukum.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU Rahmat Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian serta penyebab meninggalnya HR alias AN.

“Untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” kata Rahmat.

HR alias AN diketahui diserahkan oleh warga kepada personel Polsek Kajang pada Selasa pagi untuk diamankan dan menjalani proses lebih lanjut terkait laporan dugaan pencurian ponsel.

Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, seorang tahanan titipan lain yang berada di lokasi mengaku mendengar suara mencurigakan dari dalam ruangan.

Tahanan tersebut kemudian meminta pertolongan setelah mendapati HR alias AN dalam kondisi tergantung pada salah satu kusen pintu di ruangan Polsek Kajang.

Petugas yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan evakuasi dan membawa HR alias AN ke Puskesmas Lembanna untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, HR alias AN dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran secara medis mengenai penyebab kematian dan menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Di sisi lain, pihak keluarga HR alias AN telah membuat laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga mengakibatkan kematian. Laporan tersebut telah diterima Polres Bulukumba dan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polres Bulukumba menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menunggu hasil autopsi sebagai salah satu bahan untuk memperjelas fakta dan rangkaian peristiwa.

Rahmat mengatakan, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kejadian tersebut berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan. Setiap informasi maupun laporan yang berkaitan dengan peristiwa ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres Bulukumba turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga HR alias AN atas peristiwa tersebut.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan serta proses penyelidikan selesai. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Andi Citra