DAERAH  

Secangkir Kopi, Sejuta Gagasan: Kantin Polres Bulukumba Jadi Ruang Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna tersebut menjadi bukti bahwa membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak selalu harus melalui forum formal

Bulukumba, Targeticw.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak selalu lahir dari forum resmi. Suasana hangat dan penuh keakraban justru tampak di Kantin Polres Bulukumba, saat aparat kepolisian, insan pers, advokat, dan aktivis duduk bersama membangun komitmen memperkuat sinergi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba, Senin (13/7/2026)

Pertemuan tersebut dihadiri Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehhuddin, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Ashar, S.Sos. Turut hadir Advokat Lukman, S.H., Pimpinan Umum Media Target ICW.com Andi Burhanuddin, Korwil Media Bintang Bayangkara Indonesia Sulselbar Abdul Rauf, serta sejumlah jurnalis dan aktivis.

Meski berlangsung secara sederhana, diskusi yang terbangun membahas berbagai isu strategis, mulai dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pentingnya edukasi kepada masyarakat, transparansi dalam penegakan hukum, hingga penguatan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehhuddin menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami membuka ruang komunikasi dengan semua pihak. Kritik, saran, dan masukan dari media, aktivis, maupun masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulukumba. Sinergi adalah kunci,” ujar AKP Salehhuddin.

Senada dengan itu, KBO Satresnarkoba IPDA Ashar berharap komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin guna memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Advokat Lukman menilai forum informal seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Sementara itu, Pimpinan Umum Media Target ICW.com, Andi Burhanuddin, mengapresiasi keterbukaan Satresnarkoba Polres Bulukumba dalam menerima berbagai masukan dari masyarakat sipil. Menurutnya, transparansi, komunikasi, dan kemitraan yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Korwil Media Bintang Bayangkara Indonesia Sulselbar, Abdul Rauf, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba,” ungkapnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna tersebut menjadi bukti bahwa membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak selalu harus melalui forum formal. Dari secangkir kopi yang tersaji di Kantin Polres Bulukumba lahir semangat kolaborasi, keterbukaan, dan saling percaya sebagai modal utama dalam mewujudkan Bulukumba yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menegaskan pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui peran pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13, mengatur tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Peran media dalam mendukung upaya tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan perekat demokrasi.

Melalui sinergi yang terus dibangun antara kepolisian, media, advokat, aktivis, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Bulukumba semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.