Gowa, Targeticw.com – Seorang lanjut usia (lansia) dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di area parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Gowa, Selasa Sore (03/02/2026). Korban diketahui terjatuh usai menyelesaikan urusan administrasi kependudukan, Rabu, (04/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WITA. Petugas keamanan yang dibantu warga sekitar segera mengevakuasi korban ke aula MPP Gowa untuk mendapatkan pertolongan awal. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban diduga telah meninggal dunia.
Tak lama kemudian, pihak keluarga tiba di lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Nunintjik Isa S (71), warga Kelurahan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Korban datang ke MPP Gowa bersama anaknya dan seorang staf Kelurahan Bonto-Bontoa untuk mengurus perpindahan data kependudukan.
Petugas Polres Gowa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Kami menerima laporan adanya seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia saat mengurus perpindahan domisili. Saat petugas tiba di lokasi, jenazah sudah dievakuasi oleh pihak keluarga,” ujar Kanit SPKT Polres Gowa, Ipda S. Rahayu, saat dikonfirmasi di Mapolres Gowa.
Menurut Rahayu, korban sempat terjatuh di area parkir dan mendapat perawatan seadanya sebelum dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka di Jalan Muhajirin 3, Kelurahan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Pihak kepolisian memastikan akan melakukan pemeriksaan medis serta penyelidikan lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Kami akan mendatangi rumah duka untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan penyebab kematian korban,” tegasnya.
Disdukcapil Gowa Bantah Korban Meninggal Saat Antre Pelayanan
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gowa, Edy Sucipto, menegaskan bahwa korban tidak meninggal dunia saat menunggu antrean pelayanan dan tidak dalam kondisi sakit ketika dilayani.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban tercatat tiba di lantai 2 MPP Gowa pada pukul 15.04 WITA. Meski waktu antrean telah berakhir, korban tetap dilayani oleh petugas.
“Dokumen yang dimohonkan telah selesai pada pukul 15.12 WITA sesuai data di Aplikasi SIAK dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Edy.
Ia menambahkan, sebelum meninggalkan loket pelayanan, korban sempat berpamitan dan mengucapkan terima kasih kepada petugas loket serta Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Gowa.
Dengan demikian, Disdukcapil Gowa menegaskan bahwa informasi yang menyebut korban meninggal dunia akibat menunggu pelayanan atau dipaksa datang dalam kondisi sakit tidak benar.













