JAKARTA, Targeticw.com — TNI Angkatan Laut, melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10.345 gram (berat bruto) atau sekitar 10 kg. Selain itu, pihak TNI AL juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun beserta 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu pada Minggu, 20 Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, dalam konferensi pers di Batam, Rabu (23/10/2024).
Kejadian bermula saat Prajurit Lanal TBK menerima informasi mengenai transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat bermesin 85 PK berwarna hijau.
Setelah menerima informasi tersebut, Lanal TBK segera berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memperketat pengawasan. Berdasarkan pantauan visual Prajurit Posal Takong Iyu, speed boat tersebut terdeteksi melintas di perairan tersebut.
Setelah dipastikan bahwa kapal itu adalah yang digunakan oleh pelaku, Tim F1QR langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan memutar balik arah kapalnya. Meski telah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha kabur hingga akhirnya menabrak kapal Patkamla Mahesa dan tenggelam. Pelaku akhirnya menyerah setelah kapal yang ditumpanginya karam.
Pelaku yang berinisial “ND” (49 tahun) berhasil diamankan oleh Prajurit TNI AL setelah jatuh ke laut. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua tas hitam yang masing-masing berisi 10 kotak putih diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 10 kg, serta satu senjata jenis blank gun beserta 86 butir amunisi.
Terduga pelaku langsung dibawa ke Balai Pengobatan Lanal TBK untuk pemeriksaan awal, sementara barang bukti dibawa ke Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk diuji. Hasil uji narkotest menunjukkan bahwa barang bukti yang disita positif mengandung metamfetamin (sabu). Saat ini, Lanal TBK masih melakukan pendalaman kasus untuk langkah lebih lanjut.
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono, menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri, dan masyarakat setempat.
“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnyainteroperabilitas antar instansi. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Dengan menggagalkan penyelundupan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkoba, dengan nilai yang setara dengan 10 miliar Rupiah,” tegas Pangkoarmada I.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, menyatakan komitmennya bahwa TNI AL akan terus memerangi segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perairan Indonesia, termasuk peredaran narkoba, demi melindungi generasi penerus bangsa.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.