DAERAH  

Rumah Dibakar Usai Dibobol, Tiga Pelaku Pencurian di Bulukumba Ditangkap Polisi

tiga terduga pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan

Bulukumba, Targeticw.com – Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dugaan pembakaran rumah milik seorang warga di Kecamatan Ujung Bulu. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Rabu (22/07/2026).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial SS (18), warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, DR alias A (18), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan TB alias RC (43), warga Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 00.30 Wita oleh Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2026 yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., didampingi Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muh. Usman dan personel URC Polsek Ujung Bulu.

Kasus ini bermula dari laporan korban ST (59), seorang pensiunan yang tinggal di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Peristiwa terjadi pada Selasa (9/7/2026) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bentengnge.

rumah korban lebih dahulu dibobol sebelum kemudian dibakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa rumah korban lebih dahulu dibobol sebelum kemudian dibakar. Api diduga berasal dari kamar tidur bagian belakang dan dengan cepat merambat hingga menghanguskan sebagian besar bangunan, termasuk tempat usaha barbershop milik korban.

Selain menyebabkan kerusakan parah, kebakaran tersebut juga menghanguskan berbagai barang berharga dan dokumen penting milik korban, seperti ijazah, BPKB kendaraan, surat keputusan pensiun, kartu keluarga, serta perabot rumah tangga lainnya.

Kecurigaan korban muncul setelah mengetahui sejumlah barang berharganya hilang usai kebakaran. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Ujung Bulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan peran masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid.

AKP Andi Imran mengungkapkan, TB alias RC diduga menjadi otak yang mengusulkan pembakaran rumah korban setelah aksi pencurian dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan.

“Pelaku TB alias RC mengusulkan agar rumah korban dibakar untuk menghilangkan bekas pencurian. Sementara dua pelaku lainnya berperan dalam menjalankan aksi pencurian,” jelasnya.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ban mobil lengkap dengan velg, satu unit televisi LG 46 inci, satu kompor gas, satu speaker aktif, enam unit mesin air, delapan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, satu tabung gas ukuran 12 kilogram, serta empat velg mobil Chevrolet Spin beserta ban ring 15.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti yang belum berhasil ditemukan.