Makassar, Targeticw.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melontarkan kritik keras terhadap wacana maupun upaya yang berpotensi membuka ruang bagi ekspansi aktivitas PT Conch di Kabupaten Barru, Kamis (02/07/2026).
HMI menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak boleh menjadikan investasi sebagai dalih untuk mengabaikan aspek hukum, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut.
Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sulsel, Andi Akram Al Qadri, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya dihitung dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak silau oleh angka investasi. Triliunan rupiah yang dijanjikan tidak akan pernah sebanding dengan hilangnya sumber air, rusaknya bentang alam, terganggunya ruang hidup masyarakat, dan potensi konflik sosial yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Negara harus memilih berpihak kepada rakyat, bukan menjadi fasilitator kepentingan korporasi,” tegas Andi Akram.
Menurutnya, secara hukum persoalan PT Conch tidak dapat dipisahkan dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 580 K/TUN/LH/2018 yang mengabulkan gugatan masyarakat terkait dokumen kelayakan lingkungan proyek tersebut. Putusan tersebut menunjukkan bahwa terdapat persoalan serius dalam aspek prosedural lingkungan yang semestinya menjadi perhatian pemerintah sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Dalam negara hukum, putusan pengadilan tidak boleh diperlakukan sebagai arsip yang dilupakan ketika investasi datang membawa modal besar. Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum. Jika ada catatan hukum yang belum tuntas, maka tidak boleh ada ruang bagi pemerintah untuk bertindak seolah-olah semuanya baik-baik saja,” ujarnya.
Dari sisi lingkungan hidup, HMI BADKO Sulsel mengingatkan bahwa industri semen merupakan salah satu sektor industri dengan tingkat tekanan lingkungan yang tinggi. Berbagai kajian akademik menunjukkan bahwa aktivitas industri semen berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas udara, ketersediaan air, perubahan bentang alam, hingga peningkatan emisi karbon apabila tidak dikendalikan secara ketat.
Andi Akram menilai pemerintah harus belajar dari berbagai daerah di Indonesia yang mengalami konflik berkepanjangan akibat kebijakan investasi yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
“Jangan menunggu kerusakan terjadi baru kemudian berbicara soal evaluasi. Prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengharuskan pemerintah mencegah risiko sejak awal, bukan bertindak setelah rakyat menjadi korban.”
Selain itu, HMI BADKO Sulsel mempertanyakan narasi yang selalu mengaitkan investasi besar dengan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, berbagai studi ekonomi pembangunan menunjukkan bahwa investasi tidak otomatis menghasilkan kemakmuran apabila tidak memiliki keterkaitan kuat dengan ekonomi lokal, penyerapan tenaga kerja lokal, serta distribusi manfaat yang adil.
“Rakyat berhak mengetahui secara transparan berapa manfaat yang benar-benar akan diterima masyarakat Barru. Jangan sampai keuntungan mengalir ke luar daerah bahkan ke luar negeri, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak lingkungan dan sosialnya. Ini bukan pembangunan yang berkeadilan.”
Lebih jauh, HMI BADKO Sulsel menilai Barru memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Kebijakan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi harus memperhitungkan keberlangsungan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
“Ketika sumber air tercemar, ketika lahan produktif terganggu, ketika kualitas lingkungan menurun, maka biaya yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar daripada angka investasi yang selama ini dijadikan alasan pembenar. Jangan jadikan Barru sebagai laboratorium risiko demi memenuhi ambisi investasi.”
Atas dasar itu, HMI BADKO Sulsel mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menolak segala bentuk ekspansi PT Conch yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, dan sosial. HMI juga meminta DPRD Sulawesi Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian ESDM melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan tersebut.
“Kami tegaskan, triliunan investasi tidak akan pernah sebanding dengan hancurnya ruang hidup rakyat. Pemerintah harus membuktikan bahwa keberpihakannya berada pada kepentingan masyarakat, bukan pada tekanan modal. Jika negara gagal melindungi rakyat hari ini, maka sejarah akan mencatat siapa yang membiarkan Barru menjadi korban atas nama investasi.”













