Gowa, Targeticw.com – Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya resmi membuka layanan Form Pengaduan Lingkungan Hidup sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pencemaran, kerusakan lingkungan, maupun pelanggaran terhadap peraturan dan perizinan lingkungan, Rabu (17/6/2026).
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen HMI Cabang Gowa Raya dalam mendorong partisipasi publik serta memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat. Melalui kanal pengaduan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi awal terkait permasalahan lingkungan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut dari berbagai pihak.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya, Mursil Akhsam, menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kerusakan lingkungan kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya ruang partisipasi publik. Karena itu, kami membuka layanan pengaduan ini agar masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan temuan maupun keresahan terkait persoalan lingkungan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Mursil, setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan kajian dan pemantauan oleh Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap identitas pelapor.
“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Setiap informasi yang kami terima akan ditelaah berdasarkan data dan fakta yang tersedia,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Gowa Raya, Muh. Alwi Aqsha, berharap layanan pengaduan tersebut dapat menjadi jembatan antara masyarakat, organisasi mahasiswa, dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pencemaran, kerusakan lingkungan, maupun aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan lingkungan. Pengawasan lingkungan membutuhkan peran aktif semua pihak,” katanya.
Melalui formulir digital yang telah disediakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah dan aman. HMI Cabang Gowa Raya memastikan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga, sementara informasi yang disampaikan akan digunakan sebagai bahan advokasi, edukasi, dan pengawasan lingkungan.
Akses Form Pengaduan Lingkungan Hidup:
https://forms.gle/WxvC9Ps8AwQnqb2n7
Kontak Person:
* Mursil: 0857-5680-5371
* Alwi: 0813-5631-1150













