Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Mantan Mertua di Bulukumba

terduga pelaku AH (25), seorang wiraswasta, juga berasal dari wilayah yang sama.

BULUKUMBA, Targeticw.com — Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Penangkapan dipimpin Kapolsek Ujung Bulu IPTU Rudi Adri Purwanto, S.H., bersama Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Muhammad Usman, sekitar dua jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 14.15 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Korban berinisial HH (49), seorang sopir asal Dusun Ulutedong, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe. Sementara terduga pelaku AH (25), seorang wiraswasta, juga berasal dari wilayah yang sama.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan warangkanya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah kos untuk menemui mantan istrinya, NI, yang merupakan anak korban.

“Terjadi cekcok antara pelaku dan NI karena rencana korban untuk menikah kembali,” ujarnya.

Korban yang datang ke lokasi kemudian terlibat pertengkaran dengan pelaku. Dalam situasi tersebut, korban sempat mengambil parang dan mengancam pelaku.

Pelaku lalu pergi mengambil badik miliknya. Saat kembali, korban masih melakukan penyerangan dan sempat melukai betis kiri pelaku.

Dalam kondisi tersebut, pelaku menikam korban di bagian perut sebelah kiri serta kedua paha.

Akibatnya, korban mengalami luka serius, termasuk luka terbuka di perut dan luka robek pada kedua paha. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Dusun Ulutedong. Berdasarkan laporan warga, polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Petugas juga menemukan badik yang digunakan pelaku, yang sebelumnya disembunyikan di sekitar tempat tinggalnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut penikaman terjadi setelah dirinya diancam menggunakan parang,” kata AKP Andi Imran Hamid.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwenang.