News  

GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA DEMOKRATIK (GEMPUR) GELAR AKSI UNJUK RASA DESAK PENINDAKAN PT BPR KREDIT MANDIRI SULAWESI SELATAN SEJAHTERA

Makassar, Targeticw.com – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT BPR Kredit Mandiri Sulawesi Selatan Sejahtera, Rabu (17/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap dugaan pelanggaran prinsip pelayanan dan perlindungan nasabah yang dilakukan oleh pihak BPR.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA tersebut diikuti oleh sekitar 100 orang massa aksi. Massa membawa spanduk, bendera organisasi, megaphone, ban bekas, serta selebaran yang berisi tuntutan. Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar.

Dalam orasi-orasinya, GEMPUR menilai PT BPR Kredit Mandiri Sulawesi Selatan Sejahtera gagal menjalankan fungsi pelayanan perbankan secara profesional dan berkeadilan. Massa aksi menyoroti dugaan penerapan bunga pinjaman hingga 19 persen per tahun, yang dinilai jauh melampaui ketentuan perbankan dan sangat memberatkan nasabah.

Selain itu, GEMPUR juga mengecam dugaan tindakan tidak manusiawi berupa penyegelan serta pemasangan stiker di rumah nasabah oleh oknum karyawan BPR, yang dinilai sebagai bentuk intimidasi dan bertentangan dengan etika pelayanan jasa keuangan.

“BPR seharusnya hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat kecil, bukan justru mempraktikkan sistem yang mencekik dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” tegas salah satu koordinator lapangan dalam orasinya.

Tuntutan GEMPUR dalam aksi tersebut, antara lain:

1. Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memeriksa dan mengevaluasi PT BPR Kredit Mandiri Sulawesi Selatan Sejahtera.

2. Mendesak OJK menghentikan sementara aktivitas PT BPR Kredit Mandiri Sulawesi Selatan Sejahtera karena dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

3. Mendesak Manajemen PT BPR Kredit Mandiri Sulawesi Selatan Sejahtera untuk bertanggung jawab atas tindakan karyawan yang dinilai merugikan konsumen.

4. Mendesak pemberhentian oknum karyawan yang diduga melakukan penyegelan dan pemasangan stiker rumah nasabah.

5. Meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum perbankan terkait penerapan bunga di atas ketentuan.

6. Mendesak BPR melakukan restrukturisasi kredit terhadap nasabah yang terdampak.

7. Meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan.

GEMPUR menegaskan bahwa aksi ini merupakan aksi damai dan konstitusional

GEMPUR menegaskan bahwa aksi ini merupakan aksi damai dan konstitusional, sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa dan pemuda terhadap lembaga keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

GEMPUR juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait.